REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi sekaligus artis Syahrini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (2/3). Syahrini dipanggil sebagai saksi atas kasus yang menimpa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad (AS).
Syahrini menjelaskan, penyidik Bareskrim menanyakan seputar foto yang diposting oleh Feriyani Lim (FL) di instagram. Kendati demikian, Syahrini menjawab pertanyaan wartawan dengan penuh canda.
"Intinya bapak-bapak di dalam rindu kepada saya," ujar Syahrini usai menjalani pemeriksaan, Senin (2/3).
Syahrini juga membantah pemeriksaan kali ini karena dijemput paksa. Syahrini beralasan karena baru saja tadi malam datang dari Surabaya. Sehingga baru bisa memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Jadi tidak ada lagi kekeliruan bilang saya dijemput paksa," katanya.