Senin 02 Mar 2015 17:29 WIB

Tim Pengacara BW Dibayar Mahal, Tapi...

Rep: C74/ Red: Ilham
 Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto beserta tim kuasa hukum mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bambang Widjanjanto mengaku telah membayar mahal tim pengacaranya atas kasus dugaan saksi palsu Pilkada Kota Waringin. Maka, ia tidak mau banyak bicara mengenai kasusnya tersebut. Saat menghadiri acara diskusi di Wisma Kalimetro, Kantor Malang Corruption Watch (MCW), banyak audiensi yang bertanya tentang kasusnya tersebut.

"Untuk apa (jawab pertanyaan), sudah ada tim pengacara, sudah dibayar mahal-mahal, ngapain aja, dibayar pakai do'a," katanya sambil tertawa, Senin (2/3).

Ia berjanji akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir dalam pemeriksaan oleh para penyidik Polri. BW menyatakan tak mangkir, namun meminta penyidik untuk menunda pemeriksaan karena ada tugas lain.

"Surat terakhir yang membuat pimpinan KPK, saya ada tugas lain. Insyaallah Rabu depan saya datang," katanya.

Dalam surat tersebut, katanya, meminta agar pemeriksaan ditunda. Alasannya, tengah ada kesibukan lain. Namun ia menyangkal ada tugas khusus di KPK.

Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti mengeluarkan surat perintah membawa bila Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Bambang Widjojanto jika tak kunjung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Meski begitu, sebelum mengeluarkan surat tersebut, Badrodin berniat memberikan penjelasan dulu pada Bambang ihwal keberatan yang diajukannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement