Senin 02 Mar 2015 12:55 WIB

Nasdem Tarik Dukungan Hak Angket Ahok, Partai Lain Akan Ikut?

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Victor Silaen memperkirakan langkah Partai Nasdem menginstruksikan kadernya di DPRD mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal diikuti partai lain.

"Mungkin juga Nasdem bisa mempengaruhi PDIP untuk ikut langkahnya (mencabut hak angket), dan akhirnya partai-partai lain pun ikut. Mungkin juga ada transaksi politik dengan PDIP, tapi agar tidak malu maka Nasdem dulu yang melontarkan isu ini," kata Victor di Jakarta, Senin.

Pada hari ini DPP Partai Nasdem menginstruksikan dewan wilayah untuk mencabut hak angket yang dilayangkan terhadap Ahok.

Victor mengatakan langkah DPP Partai Nasdem menginstruksikan kadernya untuk mencabut hak angket agak mencurigakan. Hal ini seolah kalangan partai politik takut korupsi DPRD terbongkar. "Ini agak mencurigakan. Takut terbongkar korupsi DPRD kah," ujar dia.

Dia menekankan, dicabut atau tidaknya hak angket tersebut, sejauh ini Ahok telah melaporkan indikasi "dana siluman" dalam anggaran APBD yang disetujui DPRD ke KPK.

Menurut Victor, KPK harus tetap memeriksa laporan Ahok itu sesuai dengan kewenangannya.

"Isu ini sudah menjadi agenda KPK. Dicabut atau tidak hak angket, KPK harus tetap berjalan," tegas dia.

Saat ini polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui "e-budgeting" yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa adanya tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. DPRD DKI Jakarta kemudian menggunakan hak angket terkait keputusan Ahok itu.Ahok sendiri menekankan e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta.

Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD agar "dana siluman" pengadaan alat UPS senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi.

Saat ini Ahok telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement