REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan bahwa penutupan loket tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Kualanamu yang dimulai sejak hari Ahad (1/3) berjalan lancar.
"Calon penumpang yang belum memiliki tiket penerbangan dapat dengan mudah melakukan pemesanan tiket melalui online dan membayar menggunakan kartu kredit atau kartu debit dibantu oleh para petugas customer service counter di bandara," kata Sekretaris Perusahaan AP II Eko Diantoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Adapun customer service counter tersebut dioperasikan oleh AP II dan maskapai nasional yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Kualanamu.
Ia memaparkan, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, customer service counter yang dioperasikan oleh AP II terletak di Terminal 1A, 1B, 1C, 2F, dan 3, sementara di Bandara Internasional Kualanamu tersentralisasi di terminal penumpang.
"Setiap customer service counter tersebut menyediakan masing-masing 1 unit komputer dan dua petugas yang dapat membantu masyarakat untuk melakukan pembelian tiket penerbangan secara online," katanya.
Sedangkan bagi masyarakat yang hanya membawa uang tunai dapat membeli tiket di sekitar bandara.
Menurut dia, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tersedia airport transportation dengan tarif Rp6.000 untuk mengantar masyarakat ke luar bandara.
Sebagaimana diwartakan, AP II mengoperasikan konter layanan pelanggan (customer service) di Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu untuk meningkatkan pelayanan terutama terkait dengan peniadaan loket tiket.
"Ditiadakannya loket tiket di bandara dan dioperasikannya konter 'customer service' bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," kata Direktur Pelayanan PT Angkasa Pura II (Persero) Ituk Herarindri.
Menurut dia, melalui konter "customer service" tersebut maka pihak maskapai dapat memberikan solusi atas kebutuhan, keluhan, maupun pertanyaan penumpang.
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Perhubungan, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2015 layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu ditiadakan.
Dengan demikian, seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter "customer service" yang dioperasikan oleh maskapai.
Pemegang tiket penerbangan dapat melakukan melakukan perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses "refund" dan pembatalan penerbangan di konter tersebut.