REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Minuman keras (Miras) oplosan kerap menimbulkan korban jiwa bagi orang-orang yang nekat mengkonsumsinya. Hal tersebut karena kandungan minuman beralkohol yang biasa dikonsumsi pada umumnya, berbeda dengan kandungan miras oplosan sehingga bisa berakibat pada kematian.
"Kalau kandungan minuman beralkohol pada umumnya yang sebagian besar buatan pabrik adalah etil alcohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian. Sedangkan yang terkandungdalammiras oplosan adalah metyl alkohol atau methanol," jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama, Ahad(1/3).
Tjandra melanjutkan, metanol biasanya dipakai untuk bahan industri sebagai pelarut, pembersih dan penghapus cat. Metanol dapat ditemukan dalam tiner (penghapus cat) atau aseton (pembersih cat kuku).
Tanpa dicampur apapun, metanol sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur dengan berbagai bahan lain yang tidak jelas jenis dan kandungannya. Tjandra mengatakan metanol bila dicerna tubuh akan menjadi formaldehyde atau formalin yang beracun dan berbahaya bagi kesehatan.
"Tentu saja hal itu bisa menyebabkan kematian," ucapnya.
Ia menjelaskan selain bisa menyebabkan kematian, mengkonsumsi oplosan dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga pada keadaan tertentu dapat saja terjadi kasus kebutaan.
"Pernah ada laporan yang menemukan Miras oplosan yang dicampur dengan suplemen minuman berenergi dan minuman alkohol tradisional seperti tuak. Namun yang lebih mengejutkan ada pula laporan bahwa Miras yang dioplos mungkin saja dengan obat nyamuk cair," jelasnya.