REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mulai 1 Maret 2015 harga BBM jenis premium mengalami kenaikan. Premium mengalami kenaikan Rp 200 setiap liternya.
Menteri ESDM Sudirman Said beralasan selain alasan stabilitas ekonomi, kenaikan harga ini lebih untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemanfaatan energi itu mahal.
"Jadi alasannya agar masyarakat paham kalau energi ada harganya. Jadi harga energi ikut naik turun sesuai minyak dunia," jelas Sudirman saat ditemui usah diskusi di Jakarta, Ahad (1/3).
Keputusan kenaikan harga BBM ini, lanjut Sudirman, sesuai dengan keputusan untuk mengevaluasi harga BBM setiap satu bulan sekali. Dia menyebut, apabila selisih harga hasil evaluasi dari bulan ke bulan tidak besar, maka tidak perlu ada kenaikan harga.
"Tapi begitu selisih harga besar, kita akan sesuaikan. Trend bulan lalu terlihat bahwa BBM itu kira-kira mengalami kenaikan. Plus juga kebetulan dolar menguat artinya rupiah melemah jadi berpengaruh pada harga perekonomian," ujar Sudirman.
Bahkan, sesuai dengan trend kenaikan yang ada, Sudirman menyebut harga solar juga seharusnya ikut mengalami kenaikan. Namun, hal tersebut ditunda.
"Karena kan subsidi premium sudah tidak ada, adanya solar. Solar pun subsidi tetap. Jadi kalau harga naik ikut naik kalau harga turun ikut turun," lanjutnya.