REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar bertekad untuk menekan jumlah kabupaten yang masuk kategori daerah tertinggal. Termasuk Kabupaten Pandeglang, yang merupakan satu dari sekian kabupaten tertinggal di Pulau Jawa. Sementara di Pandeglang sendiri, terdapat 119 desa berstatus tertinggal.
“Selama lima tahun ke depan, sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) kita menargetkan 50 sampai 70 Kabupaten tertinggal bisa teratasi. Termasuk Pandeglang ini harus segera bisa melepaskan status kabupaten tertinggal," ujar Marwan usai melakukan audiensi bersama kepala desa se-Kecamatan Bojong, Pandegelang, Banten, Sabtu (28/2).
Saat ini, menurut dia, lebih 100 kabupaten di seluruh Indonesia, berstatus tertinggal. Sebagian besar berada di luar Pulau Jawa. Di antara sedikitnya kabupaten tertinggal, Pandeglang diharapkan segera bangun untuk membangun agar keluar dari predikat tersebut.
Marwan menyebut Desa Bojong di Kecamatan Bojong, termasuk daerah tertinggal. Padahal, kawasan ini dikenal memiliki sentra pertanian dan hasil kebun yang luar biasa melimpah. Sayangnya, tidak ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengelola potensi itu.
Menurut Marwan, agar pembangunan di pedesaan berjalan lancar, harus dibuat program yang inovatif dan memberdayakan warga. Dengan begitu, hasil produksi lokal bisa dipasarkan ke luar daerah, yang kalau berjalan lancar bisa meningkatkan ekonomi warga.
Sementara itu, Kepala Desa Manggu Jaya, Bojong, Hendra Wahyudi meminta kepada Menteri Desa PDTT Marwan untuk memperhatikan kawasan Bojong agar kondisinya bisa lebih baik. “Delapan desa yang ada di kecamatan ini, semua termasuk katagori desa tertinggal. Kami mohon arahan dan fasilitas dari Menteri agar desa kami bisa maju.”