Sabtu 28 Feb 2015 20:58 WIB

Cilempung, Kampung Begal dan 'Tempat Pembuangan' Kendaraan Curian

Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi mengungkapkan wilayah yang menjadi 'tempat pembuangan' kendaraan bermotor curian atau hasil pembegalan. Tempat itu adalah Kampung Cilempung di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Informasi dari jajaran Polda Jabar, kendaraan bermotor hasil kejahatan pencurian dan curas (pencurian dengan kekerasan) yang dikenal dengan begal banyak dijual ke daerah Cilempung, Kecamatan Cilamaya Kulon," katanya, di Karawang, Sabtu (28/2).

Kampung Cilempung juga dikabarkan sebagai kampung tempat para pelaku pencurian kendaraan bermotor serta pelaku begal motor. Atas dasar itu pihaknya melakukan operasi besar-besaran di Kampung Cilempung, Desa Pasirjaya, Cilamaya, Karawang, tersebut pada Jumat (27/2), dengan melibatkan ratusan personel dari berbagai unit di Polres Karawang.

Dari operasi itu, petugas menangkap lima orang yang bersembunyi di rumahnya masing-masing, serta mengamankan 150 kendaraan roda dua atau sepeda motor serta dua unit kendaraan roda empat. Seluruh kendaraan roda dua dan empat yang diamankan itu diduga merupakan hasil kejahatan dari kasus pencurian dan aksi begal di berbagai daerah sekitar Karawang serta Jawa Barat.

"Ratusan unit kendaraan bermotor yang diamankan itu sama sekali tidak ada surat-surat kendaraannya," kata dia. Petugas mendapatkan kendaraan hasil kejahatan tersebut dari sejumlah rumah milik penadah dan pelaku pencurian serta begal motor. Termasuk dua unit kendaraan roda empat, didapat dari rumah kosong yang berada di Kampung Cilempung.

Peristiwa penggerebegan Kampung Cilempung oleh aparat kepolisian dari Palres Karawang pada Jumat (27/2), bukan yang pertama kali. Polisi juga pernah melakukan penggerebegan ke Kampung Cilempung pada pertengahan Maret 2014. Tetapi dalam operasi Maret 2014, polisi hanya mengamankan 17 unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil pencurian, tanpa menangkap seorang pun pelaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement