REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang sopir taksi berinisial M (32 tahun) diamankan petugas Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/2) dini hari WIB.
"Kedapatan membawa narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,18 gram," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru Kompol Agus Widartono, Jumat.
Sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Sat Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru sedang melakukan pengembangan kasus pencurian. Saat itu, petugas melihat taksi yang dikemudikan secara ugal-ugalan. Karena mencurigakan, petugas memberhentikan taksi tersebut dan melakukan penggeledahan.
Saat penggeledahan, polisi menemukan alat hisap cangklong yang disimpan di dalam karpet mobil. Lalu kantong plastik mencurigakan yang disembunyikan di saku celana kanan. Dalam kantong tersebut ditemukan sabu seberat 0,18 gram.
"Dibawa dan diamankan di Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Agus.