REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tayangan infotainmen di televisi masih mengumbar aib pribadi dan konflik rumah tangga selebriti. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan surat edaran yang melarang hadirnya muatan-muatan dewasa pada infotainmen.
Itu lantaran pada umumnya infotainmen merupakan program siaran dengan klasifikasi Remaja (R). Untuk itu, pada 23 Februari 2015, KPI Pusat mengeluarkan surat teguran kepada 12 infotainmen yang tayang di televisi, yaitu:
1. Seleb on Cam (Global TV)
2. Fokus Selebriti (Global TV)
3. Obsesi (Global TV)
4. Go Spot (RCTI)
5. Silet (RCTI)
6. Hot Kiss (Indosiar)
7. Kiss (Indosiar)
8. Pose (MNC TV)
9. Tuntas (MNC TV)
10. Seleb Expose (Trans 7)
11. Selebrita Pagi (Trans 7)
12. Selebrita Siang (Trans 7)