Kamis 26 Feb 2015 16:33 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Media Australia: Jika Eksekusi Dilakukan, Indonesia Pecahkan Rekor

Rep: c84/ Red: Esthi Maharani
Orang tua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran berkunjung ke Bali.
Foto: News.com
Orang tua terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran berkunjung ke Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDNEY -- Jelang eksekusi mati terpidana mati kasus narkoba, sebuah media di Australia, ABC menyoroti pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo. Dalam laporannya, disebutkan tindakan eksekusi mati kasus pelanggaran narkotika di bawah Jokowi meningkat tajam.

Seperti diketahui, dalam 100 hari pemerintahannya, Jokowi telah mengeksekusi enam orang terpidana mati pada Januari ini. Angka tersebut diperkirakan akan bertambah menyusul rencana eksekusi mati 10 terpidana mati termasuk duo Bali Nine.

ABC, mencatat jumlah ini melonjak drastis dibanding pemerintahan sebelumnya yang pada kurun waktu antara 1999-2014 hanya ada 27 terpidana mati yang dieksekusi mati.

Media Australia itu juga mengatakan jika rencana eksekusi 10 terpidana mati itu akan dilakukan maka merupakan rekor baru bagi Indonesia. Selama ini, eksekusi mati paling banyak dilakukan pada 2008 saat hukuman mati dijatuhkan pada pelaku bom bali.

Dalam pemberitaan yang diterbitkan pada Kamis (26/2) itu, ABC juga menyoroti kecenderungan pemerintah Indonesia di bawah Jokowi yang lebih banyak mengeksekusi warga asing dibanding WNI. Pada kurun waktu 1999-2014 hanya ada tujuh warga asing yang dieksekusi mati di Indonesia, sedangkan pada 2015 lima dari enam yang telah dieksekusi mati pada Januari lalu merupakan warga asing. Sedangkan, sembilan dari 10 terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi dalam waktu dekat ini juga merupakan warga asing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement