Kamis 26 Feb 2015 12:51 WIB

Terima Broadcast Kriminal, Polisi: Jangan Disebarkan!

Rep: C01/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.
Foto: Antara
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Beberapa waktu terakhir, bermunculan berbagai macam pesan atau broadcast message yang bertemakan kasus kriminal di tengah masyarakat. Broadcast tersebut banyak yang mengatasnamakan "Kadiv" Humas Polda Metro Jaya hingga "Letjen" Sutarman sebagai Kapolri.

"Atas nama Kadiv Humas itu hoax. Jangan disebarkan," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2).

Salah satu hoax yang beredar ialah berita palsu terkait berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kadiv Humas Polda Metro Jaya. Padahal, tidak ada istilah "Kadiv" di Humas Polda Metro Jaya.

Martinus menyatakan beredarnya berita-berita palsu seperti itu sangat merugikan. Pasalnya, pesan palsu tersebut berpotensi membuat masyarakat merasa cemas dan was-was.

Karena itu, Martinus menyatakan kepolisian ingin menelusuri dan mengetahui dari mana pesan-pesan palsu tersebut berasal. Ini dilakukan guna meminimalisasi dampak negatif yang timbul dari pesan palsu tersebut terhadap masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement