REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin Mohamad Said, meyakini maskapai penerbangan Lion Air masih dipercaya oleh masyarakat Indonesia pascaperistiwa keterlambatan penerbangan besar-besaran, pekan lalu. Sebab, kata dia, Lion Air merupakan salah satu maskapai yang menjangkau daerah-daerah kecil di Indonesia.
"Mungkin orang awalnya ragu, tapi setelah ada perbaikan kinerja pasti akan kembali percaya," jelas Muhidin, saat dihubungi, Rabu (26/2).
Ia menilai, perbaikan kinerja dan evaluasi harus tetap dilakukan Lion Air, bukan karena adanya sanksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melainkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada penumpang. Saat ini Kemenhub telah memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan beberapa izin terbang dan pelarangan membuka rute baru.
"Kalau memang sudah yakin dan mampu, baru kembali diizinkan membuka rute baru," ujarnya.
Muhidin mengaku, dua sanksi tersebut dirasa cukup, sebab Kemenhub tidak bisa membekukan seluruh izin penerbangan Lion Air. Hal itu, tambah dia, bisa melumpuhkan perekonomian dari segi penerbangan.