REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan masih mengkaji pemberian sanksi untuk PT Kalbe Farma Tbk. Pasalnya, masalah obat Buvanest Spinal buatan perusahaan itu masih diteliti dan diselidiki.
Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, pihaknya masih meneliti dan menyelidiki kasus obat Kalbe Farma. Nantinya, akan dilihat terlebih dahulu dan pemberian sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan perusahaan obat tersebut. ''Jangan dulu duluan nanti saya salah sendiri,'' kata dia di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/2) siang.
Menurut Nila, Produk obat dari Kalbe Farma Buvanest Spinal masih tidak boleh beredar sampai waktu yang belum ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, dua pasien di RS Siloam Karawaci meninggal akibat penggunaan obat Buvanest Spinal. Dugaan sementara Buvanest Spinal yang diberikan kepada pasien RS Siloam Karawaci, Tangerang merupakan obat yang salah.
Obat tersebut diduga berisi asam tranexamat untuk mengurangi pendarahan bukan bupivacaine yang digunakan untuk membius. Hingga kini, izin edar obat Bunavest Spinal dibekukan sementara.