REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerima semua hasil keputusan mahkamah partai terkait perselisihan antara kubu Aburizal Bakrie (ARB) dengan kubu Agung laksono yang akan digelar hari ini.
Sekretaris DPD Partai Golkar NTB, Muhammad Amin, mengatakan akan menerima semua hasil keputusan mahkamah partai terkait perselisihan antara kubu ARB dengan kubu Agung Laksono. Termasuk, jika mahkamah partai mengeluarkan keputusan untuk melaksanakan musyawarah nasional bersama.
''Apapun keputusan mahkamah partai akan diterima,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, NTB, Rabu (25/2).
Sejak dari awal dirinya mendorong agar perselisihan yang terjadi bisa dibereskan secara internal dengan islah. Hingga, akhirnya pengadilan memutuskan mengembalikan perselisihan antara kedua kubu tersebut ke mahkamah partai.
“Kan bagus kembali ke mahkamah, tentu diharapkan ada penyelesaian internal. Sejak awal, saya mendorong islah dan ternyata pengadilan mengembalikan keputusan ke internal,” ungkapnya.