REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Kalangan DPRD Kota Sukabumi akan memperjuangkan lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS. Langkah ini untuk mempercepat penanganan HIV/AIDS di Sukabumi yang kasusnya cukup tinggi
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman mengatakan, kasus HIV/AIDS di Kota Sukabumi harus mendapatkan penanganan serius. ‘’ Saat ini kasus HIV/AIDS di Sukabumi merupakan salah satu yang terbesar di Jabar,’’ terang dia kepada wartawan, Rabu (25/2).
Dari informasi yang diperolehnya kata Gagan, Kota Sukabumi menempati peringkat ketiga dalam kasus HIV. Sementara untuk angka AIDS nya menempati posisi ke lima di Jabar.
Fakta ini lanjut Gagan menjadi dasar bagi kalangan dewan untuk mengeluarkan perda mengena penanggulangan HIV/AIDS. Keberadaan payung hukum ini akan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Sukabumi.
Selain mendorong lahirnya perda kata Gagan, Komisi III DPRD juga akan mengupayakan kenaikan anggaran bagi penanganan HIV/AIDS. Rencananya, anggaran tersebut melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sukabumi.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya menerangkan, kasus HIV/ AIDS di Kota Sukabumi sampai dengan bulan Desember 2014 lalu telah mencapai sebanyak 827 kasus. ‘’ Namun diperkirakan masih banyak kasus yang belum diketahui maupun tertangani,’’ imbuh dia.