REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Harga rumput laut di tingkat petani anjlok hingga 50 persen. Turunnya harga tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat yang tengah mempersiapkan bea ekspor rumput laut yang mencapai 44 persen.
Ketua Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Sulsel Safari Aziz mengatakan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Menteri Perdagangan terkait kebijakan bea ekspor rumput laut. Namun kebijakan ini justru tidak menguntungkan para petani.
Ia menambahkan, jika tidak diselesaikan, maka petani dipastikan mengalami kerugian yang cukup besar dengan anjloknya harga rumput laut. "Pemerintah pusat menetapkan kebijakan ini tanpa mengkonsultasikannya terlebih dahulu dengan kami dari pihak asosiasi," kata Safari Selasa (24/2).
Da mengungkapkan, harga rumput laut saat ini sudah turun hingga 50 persen. Eksportir juga tidak berani membeli rumput laut karena pasar internasional tidak bisa dikendalikan. Parahnya, industri pengolahan di dalam negeri justru menunggu harga rumput laut turun serendah-rendahnya.
"Kebijakan ini sangat tidak berpihak pada petani. Tidak mungkin beban ini diberikan kepada petani," lanjut dia.
Safari menjelaskan, petani rumput laut baru saja menikmati harga yang stabil dengan meningkatnya ekspor rumput laut tersebut.
Bahkan di Indonesia, kawasan Sulawesi Selatan merupakan penghasil rumput laut terbesar. Berdasarkan data yang ada, tahun 2014 lalu ekspor rumput laut Sulsel mencapai 1 juta ton dengan nilai yang mencapai 166 juta USD.
Maka, Safari berharap Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan bisa berkordinasi dengan pemerintah provinsi lainnya untuk membantu petani rumput laut membicarakan masalah ini dengan menteri perdagangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berjanji akan membicarakan langsung masalah itu dengan Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan, ia langsung menginstruksikan kepala SKPD terkait untuk membentuk desk yang akan menyusun rekomendasi.
"Saya akan bicarakan ini dengan Presiden dan Wakil Presiden," janji Syahrul.
Ia menegaskan, jika Menteri Perdagangan tetap tidak mengubah kebijakan tersebut, ia akan melakukan perlawanan untuk membela petani rumput laut Sulsel. Termasuk, dengan mengajukan judicial review.