Selasa 24 Feb 2015 20:04 WIB

Survei: Publik Dukung Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Temuan terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyebutkan keputusan Presiden Jokowi membatalkan melantik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mendapat dukungan mayoritas publik (responden) sebesar 70,29 persen.

Peneliti LSI Denny JA, Rully Akbar kepada pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, hanya 18,03 persen publik yang tak setuju dengan keputusan Presiden Jokowi tersebut dan dan responden tidak menjawab sebanyak 11,68 persen.

Survei tersebut dilakukan pada 20-22 Februari 2015 dengan metode quicpoll, melibatkan 1.200 responden dari 33 provinsi dan tongkat keselahan +/- 2,9 persen. Survei itu juga dilengkapai dengan riset kualitatif, diskusi grup fokus dan analisis media nasional.

Kendati demikian, kata Rully Akbar, mayoritas publik mempersepsikan prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Sebesar 66,89 persen publik menyatakan kondisi hukum di Tanah Air lebih memprihatinkan akhir-akhir ini. Sebanyak 22,52 persen menyatakan sama saja. Hanya 3,97 persen publik yang nenyatakan kondisi hukum di Indonesia makin baik, dan sisanya 6,62 persen responden tidak tahu," katanya.

Rully mengatakan, berdasarkan hasil riset kualitatif dan kuantitatif yang dilakukan LSI Denny JA, terdsapat empat hal yang membuat  publik prihatin  terhadap kondisi hukum di Tanah Air.

Pertama, publik percaya ada anggapan pelemahan KPK yang angkanya mencapai 75,37 persen responden. Kedua, publik menilai pamor institusi Polri menurun dengan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.

Ketiga, publik menilai Presiden Jokowi terkesan lamban dalam menangani polemik KPK vs Polri yang angkanya mencapai 55,65 persen publik.

Keempat, publik merasa kecewa dengan sikap Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang tetap ngotot menginginkan Komjen Budi Gunawan dilantik sebagai Kapolri.

Rully menambahkan, sebanyak 73,17 persen publik menyayangkan sikap KIH yang menginginkan Komjen BG tetap dilantik sebagai Kapolri.

LSI juga mencatat publik juga mengkhawatirkan korupsi akan merajalela jika KPK dilemahkan yaitu angkanya sebanyak 77, 50 persen. Sebayak 17,50 persen publik menyatakan tidak setuju dan sisanya 5,00 perses publik tidak menjawab.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement