Selasa 24 Feb 2015 13:11 WIB

Abraham Samad Akan Diperiksa Hingga 8 Jam

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ilham
Ketua  KPK non aktif , Abraham Samad (kanan) bersalaman dengan polisi saat tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2).  (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)
Ketua KPK non aktif , Abraham Samad (kanan) bersalaman dengan polisi saat tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/2). (Antara/Sahrul Manda Tikupadang)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad telah memasuki ruangan pemeriksaan di Polda Sulselbar sejak pukul 13.00 Wita. Dia didampingi banyak pengacara, baik dari Makassar dan Jakarta.

Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi menuturkan, pemeriksaan Abraham Samad dengan kasus pemalsuan identitas bisa dilakukan hingga tiga jam. "Paling cepat tiga jam. Tapi bisa juga hingga delapan jam. Memang standarnya seperti itu," ungkap Endi, Selasa (24/2). 

Menurut dia, sampai saat ini terdapat hampir 20 orang yang mendampingi Abraham Samad mulai dari tim pengacara maupun yang pendamping lain. Sementara yang berada di dalam ruangan bersama Samad ada empat pengacara. Untuk penyidik juga ada empat orang yang mengajukan puluhan pertanyaan Samad.

Mengenai bocoran pertanyaan yang diajukan penyidik, Endi tidak bisa membeberkan. Hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement