REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad telah memasuki ruangan pemeriksaan di Polda Sulselbar sejak pukul 13.00 Wita. Dia didampingi banyak pengacara, baik dari Makassar dan Jakarta.
Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi menuturkan, pemeriksaan Abraham Samad dengan kasus pemalsuan identitas bisa dilakukan hingga tiga jam. "Paling cepat tiga jam. Tapi bisa juga hingga delapan jam. Memang standarnya seperti itu," ungkap Endi, Selasa (24/2).
Menurut dia, sampai saat ini terdapat hampir 20 orang yang mendampingi Abraham Samad mulai dari tim pengacara maupun yang pendamping lain. Sementara yang berada di dalam ruangan bersama Samad ada empat pengacara. Untuk penyidik juga ada empat orang yang mengajukan puluhan pertanyaan Samad.
Mengenai bocoran pertanyaan yang diajukan penyidik, Endi tidak bisa membeberkan. Hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik.