REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan sampai saat penyidik KPK, Novel Baswedan belum hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Belum ada, rencana memang ada kehadiran atau tidak, kita tidak tahu. Kita lihat saja," kata Agus di Mabes Polri, Selasa (24/2).
Hari ini tim penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004) saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Novel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengaku sudah ditagih Kejaksaan Agung terkait berkas perkara kasus yang menyeret nama mantan penyidik Polri di KPK, Novel Baswedan.
Waseso mengatakan, kasus Novel sudah memasuki tahap kedua atau P21. Sehingga penyidik tinggal melimpahkan berkas perkara tersebut ke pihak Kejaksaan.
"Berkas semuanya sudah selesai, tinggal diajukan ke pengadilan oleh kejaksaan. Kami sudah ditagih sama Kejaksaan," ujar Waseso.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sampai saat ini Kejaksaan belum mengetahui adanya pelimpahan berkas perkara Novel Baswedan dari kepolisian.
"Saya kira saya belum terima tuh. Jadi saya belum tahu bagaimana penyidikannya. Nanti sambil proses berjalan kita akan melihat," ujar Prasetyo.
Perlu diketahui Novel Baswedan menjadi tersangka dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004) saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.