Selasa 24 Feb 2015 10:49 WIB

Mendagri Minta 68 Daerah Segera Anggarkan Biaya Pilkada

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Mendagri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Mendagri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pemerintah daerah khususnya yang akan melaksanakan pilkada tahun 2015 ini segera memfasilitasi KPUD menyelenggarakan pilkada.

Terutama  menyangkut ketersediaan anggaran pilkada di 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir semester pertama tahun 2016 tapi dipilih pada pilkada 2015.

"Yang sampai Juli 2016 sudah bisa laksanakan pilkada. Kalau toh belum menganggarkan dia bisa menganggarkan segera," kata Tjahjo, Selasa (24/2).

Kemendagri, lanjut dia, sudah menerbitkan Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk melakukan pengeluaran mendahului perubahan APBD.

Dalam SE tersebut, pemerintah daerah disebutkan dapat melakukan pengeluaran mendahului Perubahan APBD. Dengan cara mengubah Peraturan kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan menggunakan pergeseran angggaran atau SILPA.

Berikut 68 daerah tersebut beserta akhir masa jabatan masing-masing kepala daerah. Daerah-daerah itu terdiri atas satu provinsi yakni Provinsi Sulawesi Tengah (17-06-2016).

Serta 67 kabupaten/kota yang terdiri atas sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yaitu Kabupaten Mandailing Natal (28-06-2016), Kabupaten Karo (25-03-2016), Kota Tanjung Balai (07-02-2016), Kabupaten Nias (09-06-2016), Kabupaten Nias Selatan (12-04-2016), Kabupaten Labuhan Batu Selatan (11-02-2016), Kabupaten Nias Utara (12-04-2016), Kabupaten Nias Barat (13-04-2016) dan Kota Gunung Sitoli (13-04-2016).

Kemudian lima kabupaten di Provinsi Riau. Terdiri atas Kabupaten Kuantan Singingi (01-06-2016), Kabupaten Siak (19-06-2016), Kabupaten Rokan Hilir (07-06-2016), Kabupaten Rokah Hulu (19-04-2016), Kabupaten Palalawan (07-04-2016).

Lalu, lima kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Mereka adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (27-01-2016), Kabupaten Batanghari (30-01-2016), Kabupaten Bungo (14-06-2016), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (12-04-2016), Kota Sungai Penuh (25-06-2016).

Dua kabupaten di Provinsi Bengkulu juga harus menyelenggarakan pilkada. Yakni Kabupaten Kaur (21-05-2016) dan Kabupaten Bengkulu Utara (04-02-2016).

Kemudian tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau. Terdiri atas Kabupaten Karimun (23-03-2016), Kabupaten Natuna (04-05-2016), dan Kota Batam (01-03-2016).

Di Provinsi Jawa Barat ada tiga kabupaten/kota yang diminta segera menganggarkan pilkada. Yakni Kabupaten Cianjur (18-05-2016), Kabupaten Tasikmalaya (08-03-2016), dan Kota Depok (26-01-2016).

Lalu, lima kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Terdiri atas Kabupaten Pekalongan (27-06-2016), Kabupaten Sragen (04-05-2016), Kabupaten Pemalang (24-01-2016), Kabupaten Grobogan (14-03-2016), dan Kabupaten Demak (03-05-2016).

Ditambah tiga kabupaten di Provinsi Jawa Timur terdiri atas Kabupaten Blitar (31-01-2016), Kabupaten Pacitan (21-02-2016), dan Kabupaten Tuban (20-06-2016).

Kemudian dua kabupaten/kota di Provinsi Banten. Yakni Kabupaten Pandeglang (10-03-2016) dan Kota Tangerang Selatan (20-04-2016).

Satu kabupaten di Provinsi Bali yakni Kabupaten Jembrana (16-02-2016). Satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Kabupaten Sumbawa (17-01-2016).

Satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Sabu Raijua (24-02-2016). Dan satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sambas (12-06-2016).

Lalu, empat kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Terdiri atas Kota Balikpapan (30-05-2016), Kota Bontang (23-03-2016), Kabupaten Kutai Timur (13-02-2016), dan Kabupaten Kutai Barat (19-04-2016).

Ditambah dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara, terdiri atas Kabupaten Nunukan (31-05-2016). Dan Kabupaten Malinau (03-04-2016).

Kemudian dua kota di Provinsi Sulawesi Utara. Terdiri atas Kota Tomohon (07-01-2016 dan Kota Bitung (21-02-2016).

Lalu satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Banggai (08-06-2016). Satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Sekatan, Kabupaten Toraja Utara (31-03-2016).

Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara. Terdiri atas Kabupaten Wakatobi (28-06-20160 dan Kabupaten Konawe Utara (21-04-2016).

Ditambah satu kabupaten di Provensi Sulawesi Barat, Kabupaten Majene (25-06-2016). Kemudian dua kabupaten di Provinsi Maluku, Kabupaten Maluku Barat Daya (26-04-2016), dan Kabupaten Buru Selatan (22-06-216).

Lalu, dua kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Terdiri atas Kabupaten Halmahera Selatan (17-01-2016) dan Kabupaten Halmahera Barat (04-02-2016).

Persiapan pilkada juga diminta dilakukan di tujuh kabupaten di Provinsi Papua. Yakni di Kabupaten Boven Digoel (07-03-2016), Kabupaten Merauke (08-01-2016), Kabupaten Pegunungan Bintang (17-01-2016), Kabupaten Yahukimo (05-04-2016), Kabupaten Supiori (21-05-2016), Kabupaten Membramo Jaya (15-01-2016), dan Kabupaten Yalimo (11-0689-2016).

Terahir, dua kabupaten di Provinsi Papua Barat. Terdiri atas Kabupaten Manokwari (07-02-2016) dan Kabupaten Teluk Wondana (13-01-2016).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement