Senin 23 Feb 2015 21:47 WIB

Erwin Aksa akan Tarik Fasilitas Supriansa

Rep: C15/ Red: Djibril Muhammad
Erwin Aksa
Foto: Republika
Erwin Aksa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bosowa Grup, Erwin Aksa mengatakan, tindakan Supriansa dalam kasus Abraham Samad dan Hasto Kristiyanto merupakan penyalahgunaan wewenang.

"Kemungkinan menyalahgunakan fasilitas perusahaan (sebagai konsultan). Apartemen Supriansa akan Diraik," katanya melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (23/2).

Erwin Aksa menyebut, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut langkah apa yang akan dilakukan terkait tindakan Supriansa tersebut.

Supriansa adalah konsultan hukum Bosowa Grup. Usai memberikan keterangan di KPK, Supriansa mengaku tersebut bukan miliknya.

Dia hanya menempati sementara selama menjadi konsultan hukum di PT Bosowa. Apartemen tersebut adalah milik CEO PT Bosowa, Erwin Aksa. Dia pun mengkhawatirkan posisinya akan diberhentikan dari konsultan hukum perusahaan tersebut.

"Ya tentu tempat perusahaan saya menjadi lawyer itu mungkin akan mempertimbangkan kembali keberadaan saya, apakah lanjut atau dipecat. Kemungkinan kalau berhenti ya berhenti," katanya usai dimintai keterangan di gedung KPK, Senin (23/2).

Supri memastikan bahwa pertemuan tersebut tanpa sepengetahuan Erwin. Bahkan, Supri mengaku tak tahu bahwa Ketua KPK nonaktif itu akan bertemu dengan beberapa elite PDIP.

Saat Samad di apartemennya, dia disuruh menjemput tiga orang dari bawah. Tiga orang tersebut yakni Hasto Kristianto dan Tjahjo Kumolo beserta satu orang lagi yang tidak dikenalinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement