Senin 23 Feb 2015 16:57 WIB
Eksekusi Mati

Tak Ada Peningkatan Status Siaga di Perbatasan

Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro menegaskan tidak ada peningkatan status siaga khusus di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Australia menjelang eksekusi terpidana mati "Bali Nine".

"Tidak ada peningkatan status siaga. Kalau pengamanan di wilayah perbatasan NTT-Australia, sudah dilakukan oleh patroli-patroli perbatasan yang digelar angkatan laut kita secara rutin," kata Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro di Kupang, NTT, Senin (23/2).

Dia menambahkan, TNI telah menyiapkan bantuan pengamanan menjelang maupun sesudah eksekusi mati. Persiapan yang dilakukan antara lain satu Skuadron Sukhoi untuk mengawal proses pemindahan terpidana mati asal Australia dalam kasus "Bali Nine" dari Lapas Kerobokan Bali menuju Lapas Nusakambangan.

"Kami juga sudah menyiapkan pasukan Raiders dan Kavaleri untuk tindakan pengamanan terhadap dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chanmulai dari Lapas Kerobokan menuju Bandara Ngurah Rai Bali," paparnya.

Pemerintah akan melanjutkan proses eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba tersebut, setelah permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Dua terpidana mati asal Australia, yang tergabung dalam kelompok jaringan narkotika 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi mati tahap selanjutnya.

Pemerintah Australia dan Brasil memrotes rencana eksekusi mati terhadap warganya. Namun, pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan eksekusi sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement