Senin 23 Feb 2015 16:56 WIB

Mendagri Minta 68 Pemda Siapkan Anggaran Pilkada 2015

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ani Nursalikah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta semua pemerintah daerah khususnya yang akan melaksanakan pilkada 2015 segera memfasilitasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyelenggarakan pilkada.

Hal itu terutama  menyangkut ketersediaan anggaran pilkada di 68 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir semester pertama 2016, tapi dipilih pada pilkada 2015.

"Yang sampai Juli 2016 sudah bisa laksanakan pilkada. Kalau toh belum menganggarkan dia bisa menganggarkan segera," kata Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (23/2).

Kemendagri, lanjut dia, hari ini sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk melakukan pengeluaran mendahului perubahan APBD. Dalam SE tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran mendahului perubahan APBD. dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan menggunakan pergeseran angggaran atau SILPA.

Sebanyak 68 daerah tersebut menjadi fokus utama masalah anggaran, lantaran dalam APBD 2015 tidak dialokasikan dana pilkada. Sebelum revisi terbatas UU Pilkada, 68 daerah tersebut tidak dijadwalkan menyelenggarakan pilkada. Karena itu, Tjahjo memerintahkan 68 daerah itu mengacu kepada SE Mendagri melakukan perubahan APBD.

Melalui SE tersebut, lkepala daerah tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD. Kepala daerah cukup memberitahun kepada DPRD setempat. Selanjutnya, DPRD wajib menyetujui perubahan anggaran tersebut.

 

Sebelumnya KPU meminta agar Kemendagri memberi solusi terkait kosongnya anggaran pelaksanaan pilkada 2015 di beberapa wilayah. Solusi tersebut mendesak melihat proses pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada Desember 2015.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, pemenuhan anggaran pelaksanaan pilkada adalah domain Kemendagri."Karena ini (pilkada) adalah perintah undang-undaang, mestinya harus dianggarkan," kata Ferry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement