REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo berjanji melakukan pemeriksaan terhadap Lion Air. Kemenhub sudah membentuk tim audit Lion Air untuk menyelidiki penyebab pasti masalah penundaan penerbangan yang dilakukan maskapai berlogo singa tersebut.
Suprasetyo mengatakan tim audit tersebut diketuai Direktur Angkutan Udara Muhammad Alwi dibantu Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Muzaffar Ismail serta Direktur Keamanan Penerbangan Yurlis Hasibuan.
"Ada tiga direktur yang ditugaskan me-review Lion Air supaya kedepan tidak terjadi kejadian seperti kemarin," kata Suprasetyo di kantornya, Senin (23/2).
Suprasetyo mengatakan dengan dibentuknya tim audit tersebut, bisa saja sanksi yang diberikan kepada Lion Air bertambah. Saat ini, Kemenhub baru memberikan dua sanksi yakni pembekuan sementara pengajuan izin rute serta pembekuan izin bagi rute yang selama 21 hari tidak diterbangkan.
"Bisa saja nanti rute-nya Lion Air dikurangi kalau ditemukan bahwa rute yang diterbangkan tidak sesuai dengan kesiapan kru. Audit sudah dimulai minggu ini," ujar dia.