Senin 23 Feb 2015 14:39 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Satu Skuadron Sukhoi Kawal Bali Nine

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Torry Djohar Banguntoro mengatakan TNI sudah menyiapkan satu Skuadron Sukhoi untuk mengawal proses pemindahan terpidana mati asal Australia dalam kasus "Bali Nine" dari Lapas Kerobokan Bali menuju Lapas Nusakambangan.

"Kami juga sudah menyiapkan pasukan Raiders dan Kavaleri untuk tindakan pengamanan terhadap dua terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chanmulai dari Lapas Kerobokan menuju Bandara Ngurah Rai Bali," katanya di Kupang, Senin (23/2).

Jenderal berbintang dua mengemukakan hal itu ketika ditanya soal kesiapan TNI dalam menghadapi proses pemindahan terpidana mati kasus "Bali Nine" dari Bali menuju Lapas Nusakambangan.

"Sudah ada perintah dari Panglima TNI untuk membantu pengamanan proses pemindahan terpidana mati. Satu Skuadron Sukhoi disiapkan untuk mengawal pesawat hercules yang mengangkut terpidana mati. Ada juga patroli di laut dan juga pengamanan darat," katanya usai mengadakan pertemuan dengan Komisi I DPR-RI di Kupang.

Hanya saja, Pangdam menolak untuk menjelaskan kapan dilakukan proses pemindahan terpidana mati tersebut.

"Soal waktunya, itu urusan kami, tetapi dari segi persiapan pengamanan di darat, udara dan laut, semua sudah siap," katanya menegaskan.

Pemerintah akan melanjutkan proses eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba tersebut, setelah permohonan grasinya ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Dua terpidana mati asal Australia, yang tergabung dalam kelompok jaringan narkotika 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, masuk dalam daftar terpidana yang akan dieksekusi mati tahap selanjutnya.

Pemerintah Australia dan Brasil memprotes rencana eksekusi mati terhadap warganya. Namun, pemerintah Indonesia tetap akan melanjutkan eksekusi sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement