Senin 23 Feb 2015 11:59 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Eksekusi Mati Masih Menunggu Waktu yang Tepat

Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran
Foto: mercycampaign,org
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Pemerintah Indonesia tetap akan menjalankan hukuman mati terutama terhadap narapidana narkoba. Sekalipun mendapat protes keras dari Brasil dan Australia.

Kalla menegaskan, Indonesia memiliki kedaulatan dan tetap jalankan hukuman mati. "Perlu diingat putusan hukuman mati bukan dilakukan Presiden tapi pengadilan," kata dia, Senin (23/2).

Indonesia yang memiliki ketentuan hukum bagi bandar narkoba juga memutuskan hukuman mati setelah melalui persidangan hukum. Terkait waktu pelaksanaan, Wapres mengatakan eksekusi akan menunggu waktu yang tepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement