Ahad 22 Feb 2015 17:57 WIB
Lion Air Delay

Kemanusiaan Jadi Alasan AP II Talangi Lion Air

Rep: C85/ Red: Bayu Hermawan
Pesawat Lion Air nyungsep di Bandara Dlalaludin, Gorontalo, Rabu (7/8).
Foto: Antara
Pesawat Lion Air nyungsep di Bandara Dlalaludin, Gorontalo, Rabu (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II menegaskan bahwa dana refund yang diberikan kepada maskapai Lion Air tidak melanggar aturan.

Dirut AP II Budi Karya Sumadi mengatakan, bentuk dana yang dicairkan dalam bentuk business to business ini bermula dari suasana genting di bandara yang membuat AP II selaku pengelola bandara harus segera mengambil kebijakan secara cepat.

Berdasarkan faktor kemanusian ini lah AP II memutuskan mengucurkan dana Rp4 miliar untuk refund tiket calon penumpang.

"Faktor kemanusiaan, ada penumpang laki laki yang sampai pecahkan kaca karena besoknya mau nikah. Jadi jangan dilihat situasi nya normal. Kalau teman teman hadir di situ, saya yakin tidak ada teman-teman yang tidak membenarkan apa yang kami lakukan. Kalau kami tidak lakukan, bisa saja terminal 3 terbakar. Karena memang sangat emosional," jelasnya, Ahad (22/2).

Oleh karena itu, Budi meyakini bahwa apa yang telah dilakukan oleh AP II tidak menyalahi good corporate governance dan tetap menaati prinsip kehati hatian. Terkait dengan adanya pihak yang ingin memberikan gugatan, Budi mempersilakan sepanjang penggugat mengerti duduk perkara di lapangan.

"Kalau ada pihak yang menggugat, kami persilakan, tapi kami mohon dilihat dulu case nya. Pada hari itu saudara kita yang emosional yang letih dan juga lapar," katanya.

Dia menambahkan, saat terjadi rusuh di bandara, semua calon penumpang membutuhkan kepastian terkait nasib penerbangan mereka. Dan pemberian refund, menurut Budi adalah solusi tercepat yang bisa dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement