REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II sempat dituding menyalahi aturan ketika memutuskan untuk berikan dana talangan sebesar Rp4 miliar kepada Lion Air, untuk membayar refund tiket penumpang pada Jumat (20/2) lalu.
AP II dianggap melanggar prinsip kehati-hatian dalam mengeluarkan dana dan melanggar prinsip Good Corporate Governance.
Menanggapi tudingan itu, Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa apa yang mereka lakukan sebatas kerjasama business to business dengan Lion Air.
"Kondisi saat itu darurat sekali. Sehingga penumpang dari airline lain sulit masuk. Kami tidak bisa biarkan kondisi itu terus, maka kami ambil sikap Angkasa Pura menalangi pembayaran itu. Karena memang tidak menyalahi (aturan)," jelasnya, Ahad (22/2).
Keputusan ini diambil setelah keadaan di Terminal 1 dan 3 Bandara Soekarno Hatta semakin memanas. Tercatat ada aksi vandalisme yang terjadi di kedua terminal tersebut oleh penumpang yang telah menunggu tanpa kejelasan dari Lion Air.
"Kalau teman teman hadir di situ, saya yakin tidak ada teman teman yang tidak membenarkan apa yang kami lakukan. Kalau kami tidak lakukan, bisa saja terminal 3 terbakar. Karena memang sangat emosional," ujarnya.
Hal lainnya yang disepakati oleh pihak Otoritas Bandara, Angkasa Pura II, Kemenhub, dan Lion Air adalah bahwa pihak Lion Air harus mengembalikan dana talangan tersebut paling lambat dua pekan dari Jumat lalu.
Namun, hingga Jumat (20/2) sore hari, dari dana refund Rp4 miliar yang disiapkan hanya terpakai Rp 526.893.500 oleh 548 calon penumpang di Terminal 1 dan 3 Bandara Soekarno Hatta yang mengembalikan tiketnya. Sisa dana refund, lanjut Budi, telah dikembalikan lagi kepada pihak PT Angkasa Pura II pada Jumat sore harinya.
Jumlah tersebut memang hanya diberikan kepada calon penumpang yang sudah memiliki boarding pass. Sementara memang penerbangan pada Jumat lalu dari pukul 17.00 hingga 00.00 malam dibatalkan seluruhnya.
"Dan kami pastikan, dana refund yang kami berikan langsung kepada penumpang. Tidak ada satu sen pun dana refund yang beralih dari AP II ke Lion Air. Semua ke penumpang," lanjut Budi.
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa pihak AP II telah melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan dana refund kepada calon penumpang Lion Air.
Di waktu mendatang untuk menhindari masalah ini berulang, maka AP II meminta kepada setiap maskapai untuk menyiapkan deposito guna mempersiapkan dana cash cadangan bila terjadi penundaan seperti yang sudah terjadi.
Pekan depan akan dilakukan pertemuan antara Kemenhub, AP II, dan Lion Air untuk pembahasan sanksi dan kebijakan ke depan untuk menghindari terulangnya kejadian ini.