REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan dari total pengaduan terkait penerbangan yang diterima, paling banyak datang dari konsumen Lion Air. Dua hal yang paling banyak diadukan ialah terkait refund dan delay.
"Pengaduan atas Lion Air, terbanyak yang masuk ke YLKI," terang Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi kepada ROL, Sabtu (21/2).
Sularsi menyatakan selama 2014 ada sekitar 62 pengaduan terkait penerbangan yang diterima oleh YLKI. Dari total keseluruhan pengaduan tersebut, Lion Air merupakan maskapai yang paling banyak diadukan.
Sularsi menyatakan pemberian kompensasi sebesar Rp 300 ribu tidak dapat mengganti kerugian yang dialami oleh ribuan calon penumpang Lion Air yang terkatung-katung dengan cukup lama. Secara materil, calon penumpang yang hendak melakukan penerbangan bisnis terancam mengalami kerugian yang tidak sebanding dengan nilai kompensasi.
Belum lagi, jika kerugian yang ditimbulkan oleh delay tersebut merupakan kerugian imateril. "Ini akan lebih besar dari kerugian yang diderita maskapai," jelas Sularsi.
Karena itu, Sularsi mengimbau agar pemerintah, dalam hal ini menteri perhubungan bisa jeli melihat. Ketika terjadi delay dalam skala cukup besar, perlu diketahui penyebabnya.
Jika penyebab seringnya terjadi keterlambatan penerbangan dikarenakan faktor eksternal, kemungkinan masih ada toleransinya. Akan tetapi, jika delay sering terjadi akibat faktor internal, terkait manajemen maskapai misalnya, maka pemerintah perlu mengambil satu tindakan tegas.