Sabtu 21 Feb 2015 17:50 WIB

TV Indonesia Dinilai tak Berikan Banyak Manfaat bagi Masyarakat

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta memotret suasan rekapitulasi nasional Pilpres 2014 KPU di layar televisi, Selasa (22/7)
Foto: Republika/ Adhi Wicaksono
Pengunjung sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta memotret suasan rekapitulasi nasional Pilpres 2014 KPU di layar televisi, Selasa (22/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tayangan televisi dinilai gagal memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang sehat dan bermanfaat. Banyaknya tayangan bermuatan kekerasan, pelecehan terhadap kelompok tertentu, ghibah dan acara tidak bermanfaat lainnya mendominasi siaran televisi di Indonesia.

Praktisi pertelevisian Maman Suherman mengatakan, untuk bisa sampai ke rumah warga, stasiun televisi menggunakan gelombang frekuensi. Pengelolaan frekuensi selama ini dibiayai melalui pajak yang dibayar oleh publik. Karena itu, kata dia, frekuensi merupakan milik publik dan penggunanya harus memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Karena sudah meminjam frekuensi dan mengambil untung dari siaran iklan, stasiun TV wajib menyediakan tayangan yang sehat dan bermanfaat kepada masyarakat," katanya, Sabtu (21/2).

Menurutnya, saat ini pertelevisian di Indonesia tidak memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat. Konten yang diberikan banyak yang justru merugikan masyarakat karena tidak mengandung unsur edukasi maupun informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Industri pertelevisian tidak sedikit yang hanya mengejar rating untuk mendapatkan banyak iklan. Berita pun sudah diproduksi seturut kepentingan pemilik media, sehingga berita bohong, fitnah dan tidak berimbang kerap menjadi suguhan yang disajikan televisi.

Dia menyarankan, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab, hal ini tidak bisa terus dibiarkan karena publik banyak dirugikan. Maman mengusulkan agar dibuat perbedaan kode etik antara jurnalisme televisi dan tulis.

"Dan yang penting kode etik antara jurnalisme televisi dan tulis harusnya dibedakan, selama ini kan sama dengan kode etik jurnalistik itu," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement