REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan memanggil pihak Lion Air pada Maret mendatang. Pemanggilan itu terkait dengan kisruh Lion Air dengan penumpang yang terjadi sejak Rabu silam.
Anggota Komisi V DPR RI Fauzi Amro mengatakan, DPR baru bisa memanggil Lion Air pada bulan depan. "Sekarang sedang reses," kata dia dalam Diskusi Ayo Benahi Transportasi Udara, Sabtu (22/2) siang.
Sejumlah penerbangan dari Maskapai Lion Air mengalami keterlambatan (delay) sejak Rabu (18/2) lalu. Hal ini disebabkan oleh adanya tiga pesawat Lion Air yang rusak karena benda asing (Foreign Object Damage/FOD), yakni satu di Semarang dan dua di Jakarta pada hari tersebut.
Akibat dari keterlambatan dan pembatalan penerbangan tersebut ratusan penumpang Lion Air telantar di bandara.
Menurut Fauzi, pihak maskapai berlogo Singa itu harus menjelaskan masalah delay tersebut. Apalagi, keterlambatan atau penundaan penerbangan kerap terjadi pada penerbangan Lion Air.