Sabtu 21 Feb 2015 12:33 WIB

Imam Prasodjo: Polri Instansi Prioritas untuk Dibenahi

Sosiolog Imam Prasodjo bersama alumni Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi di halaman gedung KPK, Rabu (18/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sosiolog Imam Prasodjo bersama alumni Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi di halaman gedung KPK, Rabu (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog, Universitas Indonesia Imam Prasodjo mengatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi prioritas utama untuk dibenahi pengawasan sistemnya setelah polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri mulai mereda.

"Instansi penegak hukum harus diawasi dan bersih dari isu korupsi terlebih dulu, sebelum menegakkan hukum di lembaga lainnya," kata Imam Prasodjo yang juga menjadi anggota Tim Konsultatif Independen di Jakarta, Sabtu (21/2).

Dalam acara diskusi politik tersebut, ia menjelaskan polisi harus mendapatkan kembali kepercayaan publik masyarakat Indonesia.

Menurutnya, jika masih ada isu korupsi di instansi kepolisian, maka bisa dibilang aparat hukum gagal dalam menata kembali kepercayaan publik terhadap tugas-tugasnya. "Jangan sampai ada berita harus menjual tanah untuk menjadi polisi atau menaikkan jabatan polisi, ini harus menjadi contoh bagi lembaga lain," ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus korupsi di kepolisian bisa menyebabkan lembaga lain melakukan hal sama, karena ini berkaitan dengan salah satu tugas polisi yaitu membimbing masyarakat. "Jangan membersihkan lantai dengan sapu kotor, sapunya (analogi polisi) harus benar-benar bersih terlebih dulu," katanya.

Hal itu terkait dengan temuan kasus banyaknya dugaan pejabat polisi yang menjadi tersangka korupsi, seperti Komjen Budi Gunawan. Kemudian ditemukan banyaknya oknum polisi yang melakukan pungutan liar di jalan raya.

Dia berharap, setelah Komjen Badroddin Haiti dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi kepala Polri yang baru, akan ada perubahan baru dalam ketegasan polisi dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam internal instansi sendiri.

"Ke depannya polemik KPK-Polri bisa ada hikmah untuk masing-masing instansi melakukan penataan ulang, agar bisa kembali bersinergi dalam memberantas kasus korupsi yang banyak merugikan negara," kata Imam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement