Sabtu 21 Feb 2015 04:21 WIB

Hasil Pertemuan Pimpinan KPK dan Pimpinan Polri

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti menyampaikan dari hasil pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merumuskan kerangka penyelesaian konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.

"Kami bertemu dengan para pimpinan KPK yang diwakili Plt Ketua Komisioner KPK Taufikurahman, yang didampingi Adnan Pandu Pradja, dan Indriyanto Seno Adji," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (20/2).

Badrodin pun memaparkan rumusan kerangka penyelesaiannya sebanyak dua poin utama. Pertama adalah, menurut kesepakatan mereka untuk berkomitmen menyelesaikan kasus dengan segera.

Kedua, sambung Badrodin, ke depannya KPK dan Polri akan mempererat kerjasama di dalam pemberantasan korupsi.

"Yang lainnya akan dibahas oleh masing-masing para pimpinan KPK  dan Polri, mudah-mudahan ke depannya bisa diselesaikan keseluruhan dan cepat selesai," ucap Badrodin.

Sementara itu Taufikurahman yang baru saja dilantik menjadi Plt Ketua KPK mengatakan dari hasil pertemuannya dengan para petinggi Polri, ia mendapatkan kesimpulan tak pernah ada konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.

"Tidak ada konflik KPK dan Polri. Yang terjadi gesekan sebuah friksi  orang-orang yang menjalankan tugasnya." Ujar Ruki sapaan akrab dari Taufikurahman.

Terkait keputusan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, menurut Ruki selama ini baik pihak KPK dan Polri belum sama-sama belum menerima amar putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Keputusan praperadilan ternyata dikabulkan, saya tanya mana amar putusan, saya tua-tua juga orang hukum. Ternyata belum diterima. Ibaratnya kita sama-sama orang buta memegang gajah. Kita sama-sama belum tahu, kita akab minta ke PN terkait amar keputusan, agar kita pelajari, apa yang dibatalkan," tambahnya.

Setelah mendapatkan amar hukum, barulah akan diambil keputusan sesuai dengan koridor hukum.yang berlaku. "Berbagai alternatif muncul tapi barangnya kan belum kami terima," ujarnya.

Adapun, pada Selasa (24/2) pihak KPK akan bergantian menjadi tuan rumah menerima kunjungan dari para pejabat Polri ."Tadi setelah sholat berjamaah dengan diimammi Pak Adnan, kami sepakat hari Selasa (24/2) kami akan menerima kunjungan Polri untuk tindak lanjurlt masalah ini." tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement