REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merasa tidak pernah mencemarkan nama mantan Kapolda Gorontalo Komjen Pol Budi Waseso, sehingga sudah harus berurusan dengan hukum.
"Saya sendiri tidak tahu di mana letak pencemaran nama baik Budi Waseso seperti yang disangkakan," katanya, Jumat (20/2).
Menurutnya, masalah itu mencuat pada tahun 2013. Saat itu, terjadi ketidakharmonisan antara pemerintah daerah dengan Muspida, yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada di Kota Gorontalo.
Sebagai orang yang bertanggungjawab atas keamanan daerah, lanjut Rusli, ia memutuskan untuk berkonsultasi mengenai hal itu kepada Menteri Dalam Negeri pada waktu itu Gamawan Fauzi.
"Waktu itu Mendagri mengarahkan saya untuk menyurat ke Menkopolhukam. Sah-sah saja jika kami ingin konsultasi keamanan daerah ke Menkopolhukan, Kapolri maupun pihak terkait lainnya dan semua kami lakukan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Gubernur membantah bila surat itu berisi permintaan agar Budi Waseso ditarik dari Gorontalo maupun diganti dengan Kapolda baru.
"Coba saja baca surat itu, tak ada satupun poin yang meminta Budi diganti. Saya pun menyurat atas nama gubernur, bukan atas nama pribadi saya jadi itu surat resmi. Makanya saya sendiri tidak tahu di bagian mana saya mencemarkan nama baiknya" tambah Rusli.
Bahkan, ia mengaku secara lisan pernah mengatakan kepada Kapolri yang saat itu dijabat Timur Pradopo, agar mempertahankan Budi Waseso karena dinilai tegas memberantas perambahan hutan, penimbunan BBM, narkoba hingga kasus korupsi.
Namun demikian, Rusli menegaskan akan tetap menjalani proses hukum tersebut dan akan membuktkan di persidangan bahwa ia tidak bersalah.