REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain penambahan izin rute disetop selama satu pekan ke depan, maskapai penerbangan Lion Air juga terancam mengalami pengurangan rute dan frekuensi terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menjelaskan bahwa kemungkinan sanksi itu bisa terjadi bila rasio antara frekuensi terbang dengan jumlah kru tidak mencukupi.
"Kalau kru kurang atau pesawat tidak mencukupi ya kita kurangi. Kami pertimbangkan opsi itu. Saya setuju," jelas Suprasetyo, Jumat (20/2).
Untuk sementara ini, sanksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan adalah penghentian penambahan izin rute baru selama satu pekan ke depan.
Senin depan pihak Lion Air diminta untuk presentasi di depan regulator di Kemenhub termasuk Menteri Jonan terkait SOP pelayanan penumpang. Hasil dari presentasi akan digunakan untuk pertimbangan sanksi terhadap Lion Air ke depannya.