Jumat 20 Feb 2015 13:51 WIB
Kisruh Lion Air

Jonan: Lion Air Harus Ganti Rugi Penumpang

Rep: c85/ Red: Ani Nursalikah
Menhub Ignasius Jonan
Foto: antara
Menhub Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul keterlambatan sejumlah jadwal penerbangan maskapai Lion Air, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tugas pertama Lion Air adalah menyelesaikan ganti rugi tiket calon penumpang. Jonan mengatakan PT Angkasa Pura II akan meminjamkan dana sebesar Rp 3 miliar bagi Lion Air untuk biaya penggantian tiket.

"Ini kan belum selesai, pertama itu kita selesaikan dulu kita bantu supaya penumpang bisa disalurkan jadi saya akan kasih arahan apakah uangnya dikembalikan. Lion Air tidak siap uangnya, jadi dibantu oleh Angkasa Pura II, dipinjamkan," ujar Jonan, Jumat (20/2).

Namun, Jonan menegaskan urusan ganti rugi tiket sesungguhnya tanggung jawab maskapai sepenuhnya. Untuk itu, Jonan menyatakan Lion Air harus menyelesaikan permasalahan ini sepenuhnya.

"Kedua, kita akan panggil setelah itu. Kita minta lagi paparan atau analisa cara penanganan penumpang dengan baik. Karena maskapai Lion Air itu juga mungkin kurang lebih atau bahkan, lebih besar dari jumlah penumpang Garuda," ujar Jonan.

Dia meminta agar Lion Air memperhatikan prosedur standar operasional (SOP) dalam menangani krisis seperti saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement