Jumat 20 Feb 2015 11:58 WIB

Ini Alasan Labora Sitorus Susah Ditangkap Versi Jaksa Agung

Rep: Ira Sasmita/ Red: Indah Wulandari
Aiptu Labora Sitorus
Foto: Antara
Aiptu Labora Sitorus

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan eksekusi terpidana pemilik rekening gendut Aiptu  Labora Sitorus terkesan berlarut-larut disebabkan banyak hal.

Salah satunya, upaya Labora memanfaatkan masyarakat sekitar dan media lokal untuk melindungi pelariannya.

"Yang pasti Labora tidak serta merta menerima putusan.  Dan dia berusaha mengulur waktu, dia manfaatkan masyarakat di sekitarnya, konon para buruh yang bekerja padanya katanya sampai puluhan ribu," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

Karena itu, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan TNI dan Polri melakukan upaya persuasif untuk mengeksekusi Labora. Sebab, jika dipaksa, Labora dilindungi banyak masyarakat di sekitarnya.

Setelah berhasil dieksekusi kembali ke Lapas Sorong pagi ini, menurutnya Kemenkumham dan Kejaksaan Agung akan mengonfimasi beberapa hal kepada Labora. Terutama soal dugaan suap yang dilakukan Labora kepada oknum lapas.

"Kita akan lihat, dia bisa ngomong apa saja, silakan, kita dengar. Setelah itu kita lihat benar apa tidak," ungkap Prasetyo.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat menetapkan terpidana kasus rekening gendut anggota Polres Raja Ampat, Papua Barat, ini sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buronan, karena tidak berada di Lapas Sorong saat dieksekusi pada November 2014 lalu.

Labora Sitorus dikabarkan menjalankan pengobatan ke rumah sakit Angkatan Laut Sorong, namun tak pernah kembali lagi ke Lapas Sorong, sejak 17 Maret 2014.

Ternyata selama ini Labora berada di kediamannya di kawasan Tampa Garam, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat. Tempat itu juga merupakan lokasi PT Rotua milik Labira yang bergerak di industri pengolahan kayu merbau yang didatangkan dari sejumlah wilayah di Papua Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement