REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Direktur Kelayakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Kementrian Perhubungan, Yurlis Hasibuan menawarkan sejumlah solusi bagi penumpang pesawat Lion Air yang terlantar sejak Kamis (19/2)di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Yurlis, penumpang dapat memilih melakukan refund tiket (meminta kembali uang tiket). Penumpang juga tidak perlu meminta penggantian ke pihak maskapai.
Kata Yurlis, penggantian akan ditanggung sepenuhnya oleh pengelola Bandara Soetta, Angkasa Pura II. "Nanti yang mengurus pertama tiketnya AP II setelah itu dia boleh cari di mana pesawatnya," kata Yulis Hasibuan saat melakukan sidak di terminal III Bandara-Soetta Jumat pagi (20/2).
Lebih lanjut Yurlis mengatakan bagi penumpang yang masih bersabar menunggu, Kementerian Perhubungan berjanji untuk segera menghubungi pihak maskapai dan menyediakan pesawat sebelum pukul 12.00 WIB. "Kalau belum ada juga bisa pilih penerbangan yang mana saja, kami akan berangkatkan sesuai tujuannya," tuturnya.
Sementara itu terkait kompensasi, kata Yurlis penumpang akan tetap mendapatkan ganti rugi sesuai Permenhub Nomor PM 77 Tahun 2011 tentang tanggung jawab pengangkut angkutan udara. Penumpang Lion Air tujuan Solo, Semarang, Lombok, dan Yogyakarta di terminal III saat ini masih belum mendapat kejelasan kapan akan diberangkatkan.