Rabu 18 Feb 2015 21:35 WIB

ICW: Langkah Jokowi Belum Menggembirakan

Rep: Ratna Puspita/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Mensesneg Pratikno (kiri) memberikan keterangan pers terkait polemik pelantikan Kepala Kepolisian RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala kepolisian republik Indonesia (kapolri).

"Sikap presiden melegakan meski belum menggembirakan," kata Ade Irawan dari ICW dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (18/2).

Ade menjelaskan langkah itu menggembirakan karena Jokowi akhirnya membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri sesuai dengan aspirasi rakyat. Kendati demikian, keputusan presiden belum menggembirakan karena tidak memberikan ketegasan terhadap kelanjutan proses kriminalisasi yang terjadi terhadap pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK.

"Seluruh pimpinan dan juru Bicara KPK sudah dilaporkan ke kepolisian dengan sejumlah kasus yang dinilai mengada-ada," kata Ade.

Dua komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditetapkan sebagai tersangka. Samad terkait dugaan pemalsuan identitas, sedangkan dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebanyak 21 penyidik KPK asal Kepolisian juga mulai diancam dikriminalisasi karena dianggap memiliki senjata illegal," ujar Ade.

Pada Rabu hari ini, Jokowi akhirnya membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri. Kemudian, Jokowi menunjuk Komjen Badrodin Haiti yang kini menjadi  wakil kapolri sebagai calon Kapolri.

Jokowi juga memberhentikan sementara dua komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Selanjutnya, Jokowi menunjuk Taufikqurahman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi sebagai Pelaksana Tugas Sementara (Plt) pimpinan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement