REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosiolog Imam Prasodjo mengatakan sekarang tinggal permasalahan kriminalisasi yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri untuk perlu ditanggapi oleh presiden.
"Benar, sudah ditanggapi usul dari tim independen, sekarang tinggal masalah kriminalisasi yang perlu untuk ditengahi dan diselesaikan," kata Imam Prasodjo yang juga merupakan salah satu anggota Tim Independen ketika mengadakan aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Sebelumnya, Imam Prasodjo mengharapkan agar Presiden mau mendengarkan serta menanggapi imbauan dari Tim Independen, agar tidak terjadi risiko yang lebih besar nantinya. Harapan yang dimaksud adalah presiden segera mengambil sikap setelah adanya rekomendasi terbuka dari Tim Konsultatif Independen yang mengeluarkan pernyataan Selasa (18/2) malam.
Akhirnya presiden mengumumkan tentang pembatalan pelantikan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan dan mencalonkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi terbuka tentang imbauan agar presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, karena meski beliau telah dihapuskan status tersangkanya, hal tersebut tidak terkait dengan substansi sangkaan.
Karena tanggapan itu, Imam mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk mengembalikan kewibawaan KPK dan Polri.
Menurutnya, hal yang paling penting dari semua rekomendasi terbuka adalah masukan terhadap presiden atas kekhawatiran munculnya persepsi negatif publik terhadap Polri dengan penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus lama terkesan tidak substansial.
Dia berharap, semoga dengan adanya sikap presiden pada hari ini semua bisa kembali kepada ranah dan fungsi lembaga masing-masing penegak hukum, tanpa adanya unsur saling melemahkan.