Rabu 18 Feb 2015 16:55 WIB

Siswi Pelaku Kasus Tato Hello Kitty Menyerahkan Diri

Red: Ilham
Hello Kitty
Foto: bbc.co.uk
Hello Kitty

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepala Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan, dua dari sembilan tersangka penyekapan siswi SMA bernama Anjeli (18) di sebuah kamar kos menyerahkan diri ke Mapolres setempat. Mereka terlibat menyekap dan menganiaya Anjeli karena memiliki tato Hello Kitty.

"Kami sudah menambah dua tersangka lagi yang mana dua tersangka ini diantar dan diserahkan oleh keluarganya," katanya di Bantul, Rabu (18/2).

Menurut dia, dua tersangka tersebut adalah Wulan yang merupakan warga Jetis Yogyakarta dan Putri warga Kasihan Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar dan berusia sekitar 19 tahun. Mereka menyerahkan diri pada Selasa (17/2), malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, mereka berdua ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, satunya ikut memukul yang satu lagi ikut menyundut korban dengan rokok," kata Surawan.

Menurut dia, dengan tambahan dua tersangka ini, maka sudah ada empat tersangka yang diamankan. Lima tersangka lainnya masih diburu aparat kepolisian setempat. "Ke depan saya harapkan yang lainnya segera menyerahkan diri, karena kalau tidak menyerahkan kami buru, sudah ada tim yang dibentuk," katanya.

Menurut dia, kasus tersebut berawal dari saling ejek terkait 'tatto' 'hello kitty' yang ada di lengan korban. Namun, ejekan tersebut berbuntut penculikan dan penyekapan oleh sembilan pelaku yang diduga mengenal dengan korban.

Sembilan pelaku melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Anjeli di kamar kos milik Linggar Praditya (25) yang ada di pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul. Korban yang dalam keadaan terikat tangannya kemudian dianiaya sembilan pelaku. Mereka memotong rambut korban, menyulut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement