REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membentuk tim khusus untuk menangani masalah pornografi. Tim itu juga akan bertugas menanggulangi bahaya miras, narkoba dan peredaran virus HIV/AIDS.
Mantan wakil menteri agama, Nasaruddin Umar mengatakan, semua bentuk lembaga yang tampil untuk menanggulangi pornografi dan pornoaksi itu baik. Asalkan sejalan atau tidak bertentangan dengan Undang-undang Pornografi (UU Pornografi) yang sudah ada.
Menurut Nasaruddin tim khusus penanggulangan pornografi di Bandung sebaiknya terdiri dari lintas masyarakat, instansi pemerintah, agama, budaya dan etnik. "Persoalan pornografi di Indonesia sudah laik disebut darurat pornografi yang akan mengancam generasi masa depan bangsa," katanya, Rabu, (18/2).
Kalangan ahli pornografi AS, ujar dia, menganggap kecanduan pornografi lebih bahaya daripada narkoba. "Kebetulan saya sekarang sedang di AS, pemerintah AS sudah begitu jauh memproteksi masyarakat dari pornografi."
Di Amerika kartu pos yang porno tidak boleh dikirim oleh petugas pos. Cover majalah porno yang dijual publik wajib diberi sampul hitam, sehingga yang terlihat hanya judul majalahnya saja. "Iklan sabun dan semacamnya hanya bisa diputar di atas jam 10 malam," tuturnya.