Rabu 18 Feb 2015 14:11 WIB

Bupati Indramayu: Temuan BPK Jadi Bahan Evaluasi

Gedung BPK
Foto: republika/musiron
Gedung BPK

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Selama 36 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jabar, akan berada di Kabupaten Indramayu. Mereka akan mengadakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2014.

“Adanya setiap temuan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, tentu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut,” kata Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah ketika berlangsung Rapat Koordinasi dengan BPK  RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Selasa (18/12).  

    

Bupati menambahkan, selama 36 hari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan mengadakan pemeriksaan di Kabupaten Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai  melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu.

Pada kesempatan itu, dirinya merintahkan, kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu, untuk tetap berada di tempat selama pemeriksaan berlangsung. Selain itu, kepala SKPD diharapkan memberikan keterangan serta laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. “Bahkan, ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan  pemeriksaan maka harus diberikan,” ujar Anna.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Ir Cornell S Prawiradiningrat MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar opini dalam pengelolaan keuangan yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) bukanlah merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi, merupakan kerja keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan opini itu oleh dirinya sendiri.

“Jika ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada,” kata Cornel.

Namun sebaliknya, ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK. Hal ini, kata dia, agar ketahuan dimana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement