REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Balai Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung akan memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem perizinan online bagi para pelaku usaha.
"Upaya itu salah satu cara institusi kami memudahkan perizinan," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Kota Bandung, Eric M Athohari di Bandung, Rabu (18/2).
Eric menjelaskan BPPT sedang menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia yang akan menjalankannya melalui pelatihan-pelatihan.
"Tahun ini BPPT sedang menyiapkan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusianya," katanya.
Dalam sidang rapat paripurna yang digelar minggu lalu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengajukan lima usulan raperda ke DPRD Kota Bandung, salah satunya terkait penyelenggaraan perizinan perindustrian dan perdagangan.
Raperda itu diajukan dengan harapan bisa meningkatkan daya serap tenaga kerja, kepastian hukum bagi pengusaha, serta meningkatkan ekonomi masyarakat Bandung.
"Tujuan itu dapat dicapai bila perizinan didapatkan dengan mudah, salah satunya dalam mengurus perizinan usaha secara normatif, tidak dipungut biaya retribusi apapun," kata Eric menambahkan.