Selasa 17 Feb 2015 19:24 WIB

Ucapan Selamat Jokowi ke BG Hanya Formalitas

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Indria Samego menilai ucapan selamat Presiden Jokowi pada Budi Gunawan (BG) hanya sebatas formalitas saja. Hal ini lumrah dilakukan seorang Kepala Negara yang harus mengutamakan etika dan sopan santun pada siapapun.

Indria menyatakan sebagai seorang pemimpin negara, Presiden Jokowi harus menjaga hubungan baik dengan semua kalangan. Hal ini tak terkecuali juga dengan BG. Meski, kata dia, BG statusnya pernah jadi tersangka. " Terlalu berlebihan kalau ucapan selamat Jokowi ditafsirkan BG jadi dilantik," ujarnya, Selasa (17/2).

Sejauh ini Indria meyakini presiden akan membuat keputusan yang terbaik. Dia meyakini presiden membuat keputusan tanda menunda lagi.

"Saya tak mau berspekulasi terkait sikap presiden Jokowi pada BG. Itu semua adalah hak prerogatif presiden," kata dia.

Sebelumnya praperadilan yang dipimpin Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan BG, Senin (16/2). Hakim menilai penetapan tersangka untuk BG oleh KPK adalah tidak sah.

Dengan keluarnya putusan sidang tersebut, otomatis sprindik KPK terkait penetapan tersangka BG tak sah dan tak berdasar secara hukum.

KPK dalam kasus ini menjerat BG terlibat dalam gratifikasi dan rekening gendut. Kasus ini diduga terjadi saat BG menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri tahun 2003-2006. BG dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement