Selasa 17 Feb 2015 16:46 WIB

AS Jadi Tersangka, JK Minta Hormati Proses Hukum

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengaku baru mengetahui perihal penetapan status tersangka Abraham Samad. "Saya baru tahu itu," kata JK di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (17/2).

Menurutnya, seluruh proses hukum yang diambil saat ini pun harus dihormati oleh semua pihak. Lanjutnya, Abraham Samad pun juga memiliki hak yang sama di mata hukum.

"Kita lihat saja apa masalahnya. Tentu ada hak semua orang membela. Kalau perlu ke pengadilan. Semua punya hak yang sama," jelas JK.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Kasus yang menjeratnya itu kini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat.

Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan catatan kependudukan Feriyani Lim, perempuan asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Polda Sulsel telah memeriksa 23 saksi, antara lain dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga pihak keluarga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement