Selasa 17 Feb 2015 16:36 WIB

'Sujud Syukur Anggota Polisi Ekspresi Lepas dari Rasa Teraniaya'

Rep: cr02/ Red: Israr Itah
Sejumah anggota polisi melakukan sujud syukur usai Komjen Budi Gunawan dinyatakan memenangkan gugatan praperadilan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumah anggota polisi melakukan sujud syukur usai Komjen Budi Gunawan dinyatakan memenangkan gugatan praperadilan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Banyak elemen masyarakat mengernyitkan dahi saat menyaksikan sejumlah anggota polisi bersujud syukur usai Komjen Budi Gunawan memenangkan gugatan praperadilan. Akan tetapi menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie, ini hal yang lumrah sebagai bentuk suka cita setelah sekian lama merasa teraniaya.

"Mereka seperti memendam perasaan yang teraniaya selama beberapa hari bahkan lebih dari sebulan sejak ada penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Tadinya mereka bertanya tanya mengapa dijadikan tersangka, terpukul perasaannya," kata Ronny dalam diskusi bertajuk 'Kriminalisasi No, Justice for All Yes' di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Selasa (17/2).

Meski jenderal bintang tiga itu bukan atasan mereka langsung, Ronny menilai sujud syukur adalah bentuk rasa hormat. Apalagi menurut Ronny para anggota polisi yakin BG tidak bersalah seperti yang dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga ketika mengetahui atasannya diputus tak bersalah oleh pengadilan mereka mereka melakukan hal tersebut.

"Tidak ada yang salah tentang sikap mereka tersebut, hal itu sebagai bentuk rasa hormat. Setelah ditetapkan penetapan tersangka tidak sah maka mereka ingat bahwa hal itu bukan lah ikhtiar dari manusia itu adalah anugerah dan karunia Maha Kuasa untuk perjuangan menuntut keadilan" ujar Ronny.

Sebelumnya, puluhan aparat kepolisian melakukan sujud syukur sesaat setelah hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement