Selasa 17 Feb 2015 16:05 WIB

Relokasi PKL Dayeuhkolot Ditunda

Rep: C80/ Red: Yudha Manggala P Putra
PKL. Ilustrasi
PKL. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kabupaten Bandung terpaksa menunda proses relokasi para pedagang kaki lima (PKL) Dayeuhkolot. Pasalnya, pemkab masih menunggu kepastian dari Markas Besar TNI, terkait adanya rencana kerja sama untuk memanfaatkan lahan Yon Zipur III, sebagai lokasi berjualan sesuai dengan keinginan dari pedagang.

Padahal sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Kabupaten Bandung memberi tenggat waktu hingga 25 Februari mendatang. Saat ini, PKL menempati tempat sementara di trotoar jalan raya Dayeuhkolot, untuk berdagang pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Rencananya, Pasar Baleendah akan menjadi lokasi pengganti bagi ratusan pedagang yang telah puluhan tahun menempati lokasi tersebut.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah menuturkan, penundaan relokasi tersebut disebabkan para pedagang kaki lima (PKL) yang tetap ngotot meminta kawasan TNI yakni Yon Zipur III menjadi lokasi pengganti untuk berjualan.

Padahal, kata  dia, pihaknya telah menyiapkan Pasar Baleendah yang lebih representatif untuk digunakan bagi pedagang. "Tadinya memang akhir bulan ini ratusan PKL direlokasi dan tidak lagi berdagang di Dayeuhkolot tapi terpaksa ditunda," kata Popi, di Bandung, Selasa (17/2).

Dikatakannya, Dikoperindag saat ini menunggu keputusan dari Mabes TNI terkait kerjasama pemanfaatan lahan, seiring dengan adanya surat resmi dari Bupati Bandung yang melakukan proses pengajuan belum lama ini.

Oleh karena itu Pemerintah belum dapat memastikan kapan rencana relokasi ini dapat direalisasikan. "Pedagang tetap meminta dipindahkan kesana (Yon Zipur) makanya kami ikut mengakomodirnya. Semoga saja dalam waktu dekat dapat diketahui kepastiannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement