Selasa 17 Feb 2015 14:47 WIB

Kawasan Kota Tua Didaftarkan sebagai Warisan Dunia

Rep: C04/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana pengunjung yang menikmati Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (2/2).(Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Suasana pengunjung yang menikmati Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Senin (2/2).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Kota Tua kebanggan masyarakat Jakarta telah didaftarkan ke UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia. Beberapa waktu lalu, Menteri Pariwisata (Menpar) Indonesia Arief Yahya, mengatakan telah mengeluarkan Keputusan Menteri yang menetapkan Kota Wisata sebagai destinasi utama wisata. Hal tersebut menjadi salah satu bagian persiapan dalam menyambut turis mancanegara di perhelatan akbar Asian Games 2018 di Jakarta dan sebagai bagian dari situs warisan dunia.

“Jadi, kita sudah sepakat dengan pengelola Kota Tua untuk menjadikan Kota Tua sebagai pusat pertunjukkan seni. Akan ada beberapa teater di Kota Tua, salah satunya yang terbuka di lapangan Fatahilah, sedangkan lainnya di gedung-gedung,” jelas Arief.

Pria kelahiran Banyuwangi, 2 Maret 1961 ini menjelaskan, teater akan ditempatkan di gedung-gedung. Jumlahnya mencapai tujuh teater, sehingga Arief Yahya yakin kawasan Kota Tua akan menjadi pusat pertunjukkan seni terbesar di Jakarta dan dengan dukungan dari masyarakat. Ia berharap kawasan ini dapat semakin dikenal di mancanegara sebagai bagaian dari salah satu situs warisan dunia.

Namun menurut Kepala Dinas Pariwisata Purba Hutapea, sah-sah saja jika pemerintah ingin mengembangkan kawasan Kota Tua agar lebih banyak menarik para pengunjung. Tapi perlu diketahui untuk menjadikan suatu tempat agar menjadi salah satu situs warisan dunia, dibutuhkan waktu sekitar delapan tahun guna tim UNESCO meriset apakah tempat tersebut layak disebut sebagai warisan dunia atau tidak.

"Baru didaftarkan sekitar tiga minggu lalu, ini belum seberapa. Kita sendiri memiliki saingan dalam negeri, yaitu tambang emas di Sawah Lunto. Yang harus kita lakukan untuk menjadikan Kota Tua sebagai warisan budaya, ya kiranya sejak sekarang harus benar-benar menjaga kekokohan bangunan dan lingkungan sekitarnya. Jadi tidak hanya pemerintah saja yang turun, masyarakatnya juga harus berperan serta," jelas Purba saat dihubungi Republika, Selasa (17/2).

Menurut Purba, syarat agar suatu tempat dapat menjadi kawasan situs warisan dunia minimal harus memiliki bangunan yang usianya sudah lebih dari 50 tahun. Memiliki nilai historis yang kental, dan memiliki tata ruang yang apik dan masih terjaga hingga sekarang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement